Jakarta – Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, diduga disalahgunakan oleh sejumlah kepala desa untuk bermain judi online. Menurut laporan investigasi, total kerugian negara akibat penyalahgunaan ini mencapai ratusan miliar rupiah, dengan rata-rata kerugian per kepala desa mencapai Rp50-260 juta. Kasus ini terungkap setelah adanya pengawasan ketat dari Badan Pemeriksa…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes