Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang, Ita Prasetyawati, beserta suaminya hari ini, Senin (19/2). Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemanggilan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, Ita dan suaminya telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, KPK memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan tambahan guna menggali informasi lebih mendalam terkait aliran dana dan peran mereka dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah.
“Kami memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang terkait, termasuk Wali Kota Semarang dan suaminya, untuk melengkapi data dan fakta yang kami butuhkan dalam penyelidikan ini,” ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK, dalam pernyataannya.
Dugaan Korupsi Proyek Strategis
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil audit internal yang menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana dalam beberapa proyek infrastruktur di Kota Semarang. Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan jalan, revitalisasi pasar tradisional, hingga pengadaan fasilitas umum lainnya yang didanai oleh APBD Kota Semarang. Diduga, ada praktik mark-up anggaran dan penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek-proyek tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait aliran dana yang tidak wajar. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tambah Ali Fikri.
Respons Wali Kota Semarang
Melalui kuasa hukumnya, Ita Prasetyawati menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK dan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan. “Klien kami akan hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Kami percaya bahwa proses hukum ini akan berjalan secara transparan dan adil,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum.
Namun, Ita membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil selama masa jabatannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada niat atau tindakan yang bertentangan dengan hukum. Kami yakin kebenaran akan terungkap dalam proses ini,” ujarnya.
Reaksi Publik dan Harapan Masyarakat
Kasus ini menuai respons beragam dari masyarakat. Di satu sisi, banyak warga Kota Semarang yang mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Mereka berharap agar uang negara yang diduga diselewengkan dapat dikembalikan untuk kepentingan publik. “Kami ingin pembangunan di Kota Semarang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir orang,” kata Siti Nurhayati, seorang warga Semarang.
Di sisi lain, ada juga yang khawatir bahwa kasus ini dapat mengganggu program pembangunan di Kota Semarang. “Kami mendukung pemberantasan korupsi, tapi jangan sampai proses ini menghambat proyek-proyek penting yang sudah direncanakan,” ujar Ahmad, seorang pengusaha lokal.
Di media sosial, tagar seperti #SaveSemarang dan #BerantasKorupsi ramai diperbincangkan. Banyak netizen menyerukan agar KPK bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. “Jangan biarkan korupsi merusak pembangunan di Kota Semarang. Kami mendukung penuh upaya KPK,” tulis salah satu warganet.
Langkah KPK ke Depan
KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Selain memanggil Ita dan suaminya, lembaga ini juga berencana memeriksa sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta yang terkait dengan proyek-proyek tersebut. “Kami akan terus menggali fakta-fakta baru dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ali Fikri.
Untuk memperkuat proses penyelidikan, KPK juga telah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit forensik terhadap dokumen-dokumen terkait proyek tersebut. Hasil audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang modus operandi dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Harapan untuk Transparansi dan Keadilan
Bagi masyarakat Kota Semarang, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Mereka berharap agar proses hukum ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan keadilan. “Kami ingin melihat tindakan nyata dari KPK untuk membersihkan praktik korupsi di daerah kami,” kata Rudi Santoso, seorang aktivis antikorupsi.
Dengan pemanggilan kembali Wali Kota Semarang dan suaminya, KPK menunjukkan keseriusannya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Bagaimana pun, keberhasilan penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi efektivitas pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Semoga langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi Kota Semarang dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran negara.
Discover more from Berita Terkini
Subscribe to get the latest posts sent to your email.