
Sistem pelaporan pajak online Coretax kembali menjadi sorotan setelah mengalami gangguan teknis berulang kali dalam beberapa waktu terakhir. Masalah ini tidak hanya memicu keluhan dari wajib pajak, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi penurunan penerimaan negara. Direktur Jenderal Pajak (DJP) akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk mengatasi masalah ini agar tidak berdampak lebih buruk pada setoran pajak.
“Kami menyadari bahwa gangguan pada Coretax telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi wajib pajak. Ini adalah situasi yang sangat kami sesali, dan kami tengah bekerja keras untuk memperbaiki sistem agar dapat berfungsi secara optimal,” ujar Dirjen Pajak dalam konferensi pers, Senin (10/2).
Keluhan terhadap Coretax mencuat setelah banyak wajib pajak melaporkan kesulitan mengakses platform tersebut, terutama saat mendekati batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Beberapa pengguna bahkan mengaku gagal mengunggah dokumen penting atau melakukan pembayaran pajak karena sistem yang lambat atau eror. Hal ini dikhawatirkan akan membuat sebagian wajib pajak menunda kewajiban mereka, yang pada akhirnya dapat memengaruhi target penerimaan negara.
Dirjen Pajak mengakui bahwa masalah teknis ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam pencapaian target penerimaan pajak tahun ini. “Jika wajib pajak tidak dapat melaporkan atau membayar pajak tepat waktu karena kendala sistem, maka ada risiko signifikan terhadap penerimaan negara. Kami tidak ingin hal ini terjadi,” tambahnya.
Menurut data internal DJP, lonjakan akses pengguna selama periode pelaporan SPT menjadi salah satu penyebab utama gangguan teknis pada Coretax. Server yang digunakan dinilai belum mampu menangani beban lalu lintas yang tinggi, terutama saat banyak wajib pajak mencoba mengakses sistem secara bersamaan. Selain itu, ada indikasi masalah pada infrastruktur teknologi informasi yang memerlukan pembenahan lebih lanjut.
Untuk mengantisipasi dampak lebih besar, DJP telah mengambil sejumlah langkah darurat. Salah satunya adalah memperpanjang batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak yang terdampak gangguan sistem. Selain itu, tim teknis DJP bekerja sama dengan mitra penyedia layanan teknologi untuk meningkatkan kapasitas server dan memastikan stabilitas sistem di masa mendatang.
Namun, respons ini belum sepenuhnya meredakan kekecewaan publik. Di media sosial, tagar seperti #CoretaxEror dan #PajakDown masih ramai diperbincangkan. Banyak warganet menilai bahwa masalah ini mencerminkan lemahnya antisipasi pemerintah dalam menghadapi tantangan digitalisasi layanan publik. “Kalau sistem perpajakan saja sering eror, bagaimana mungkin kita bisa percaya pada program digitalisasi lainnya?” tulis salah satu netizen.
Pengamat ekonomi juga ikut menyoroti masalah ini. Menurut mereka, kegagalan Coretax tidak hanya merugikan wajib pajak, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. “Digitalisasi adalah langkah maju, tetapi harus diimbangi dengan infrastruktur yang andal. Jika masalah seperti ini terus berlanjut, maka upaya meningkatkan kepatuhan pajak akan semakin sulit,” kata seorang pakar ekonomi fiskal.
Di sisi lain, anggota DPR RI dari Komisi XI mendesak agar DJP segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Coretax. “Kami meminta transparansi dari DJP terkait penyebab masalah ini dan langkah konkret yang akan diambil. Jangan sampai insiden ini berulang dan merugikan negara,” tegas salah satu legislator.
Ke depan, DJP berencana meningkatkan investasi pada infrastruktur teknologi informasi serta memperkuat koordinasi dengan mitra terkait untuk memastikan keandalan sistem. Selain itu, mereka juga akan memperbaiki komunikasi dengan wajib pajak melalui kanal resmi agar informasi terkait kendala teknis dapat disampaikan secara lebih cepat dan transparan.
Meski demikian, insiden ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital dalam layanan publik membutuhkan perencanaan matang dan mitigasi risiko yang baik. Wajib pajak berharap agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang, sementara pemerintah dituntut untuk lebih serius dalam memastikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.
Setoran negara yang terancam anjlok akibat gangguan ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa efektivitas sistem digital bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga tentang tanggung jawab besar dalam menjaga perekonomian bangsa.
Discover more from Berita Terkini
Subscribe to get the latest posts sent to your email.