

Keluhan warganet terkait sistem perpajakan online Coretax yang mengalami gangguan hari ini menjadi sorotan publik. Platform yang digunakan untuk pelaporan pajak ini dilaporkan tidak dapat diakses oleh sejumlah wajib pajak, menyebabkan kebingungan dan frustrasi di kalangan masyarakat, terutama mereka yang tengah berusaha memenuhi kewajiban perpajakan menjelang batas waktu pelaporan.
Di media sosial, tagar seperti #CoretaxError dan #PajakDown menjadi trending topic. Banyak warganet mengungkapkan kekecewaan mereka karena sistem yang seharusnya mempermudah proses administrasi malah menambah beban. “Saya sudah mencoba berkali-kali sejak pagi, tapi tetap gagal. Ini sangat merugikan bagi kami yang ingin patuh membayar pajak,” tulis salah satu pengguna Twitter. Keluhan serupa juga membanjiri platform lain seperti Instagram dan Facebook, dengan beberapa wajib pajak mengancam akan menunda pembayaran jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
Menanggapi situasi ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) langsung menggelar rapat tertutup bersama Komisi XI DPR RI. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kendala teknis yang terjadi pada sistem Coretax serta mencari solusi agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang. Dalam rapat yang digelar secara tertutup itu, Dirjen Pajak memberikan penjelasan awal terkait penyebab error, yang disinyalir berasal dari lonjakan akses pengguna secara bersamaan serta kendala teknis pada server.
“Kami memahami ketidaknyamanan yang dialami wajib pajak akibat gangguan ini. Tim teknis kami sedang bekerja keras untuk memperbaiki sistem dan memastikan semua data aman,” ujar perwakilan DJP dalam konferensi pers singkat usai rapat. Ia juga meminta maaf kepada seluruh wajib pajak atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan bahwa batas waktu pelaporan akan diperpanjang jika masalah ini berlarut-larut.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kemarahan warganet. Sebagian besar menilai bahwa sistem perpajakan digital harusnya lebih tangguh mengingat pentingnya peran teknologi dalam pelayanan publik saat ini. “Jika sistem sekelas Coretax saja masih sering error, bagaimana mungkin kita bisa percaya penuh pada digitalisasi layanan negara?” komentar seorang warganet di forum diskusi online.
Pengamat kebijakan publik juga ikut angkat bicara terkait insiden ini. Menurut mereka, kegagalan sistem Coretax mencerminkan kurangnya antisipasi dalam menghadapi potensi lonjakan pengguna. “Digitalisasi adalah langkah maju, tetapi harus diimbangi dengan infrastruktur yang kuat dan mitigasi risiko yang matang. Kegagalan sistem seperti ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata seorang pakar kebijakan publik.
Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi kinerja DJP dalam menangani masalah ini. “Kami meminta agar DJP segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Coretax. Jangan sampai insiden ini terulang dan merugikan masyarakat,” tegas salah satu legislator dalam rapat tertutup tersebut.
Ke depan, DJP berencana meningkatkan kapasitas server serta memperkuat sistem keamanan untuk mengantisipasi lonjakan akses di masa mendatang. Selain itu, mereka juga akan memperbaiki komunikasi dengan wajib pajak melalui kanal resmi agar informasi terkait kendala teknis dapat disampaikan secara transparan dan tepat waktu.
Bagaimanapun, insiden ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital dalam layanan publik harus didukung oleh infrastruktur yang handal dan responsif. Wajib pajak berharap agar kejadian serupa tidak terulang, sementara pemerintah dituntut untuk lebih serius dalam memastikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.
Discover more from Berita Terkini
Subscribe to get the latest posts sent to your email.