Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mencengangkan terkait aliran dana hasil praktik perjudian yang berhasil kabur ke luar negeri. Menurut data terbaru, sekitar Rp28 triliun telah ditransfer menggunakan aset kripto sebagai sarana utama transaksi. Temuan ini menyoroti celah pengawasan dalam sistem keuangan digital yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejak uang…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes