Breaking News

Nilainya Capai Rp28 Triliun

PPATK: Uang Hasil Judi Kabur ke Luar Negeri Melalui Kripto, Nilainya Capai Rp28 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mencengangkan terkait aliran dana hasil praktik perjudian yang berhasil kabur ke luar negeri. Menurut data terbaru, sekitar Rp28 triliun telah ditransfer menggunakan aset kripto sebagai sarana utama transaksi. Temuan ini menyoroti celah pengawasan dalam sistem keuangan digital yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejak uang…

Read more