
Jakarta – Kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg secara eceran yang sebelumnya menuai protes keras dari masyarakat akhirnya dicabut. Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan kembali pengecer kecil menjual LPG 3 kg setelah mendapat tekanan dari warga yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan pelarangan penjualan eceran LPG 3 kg sebelumnya diberlakukan sebagai upaya untuk mengontrol distribusi dan mencegah penimbunan serta penjualan di atas harga pasaran. Namun, langkah ini justru menimbulkan masalah baru, terutama bagi masyarakat yang terbiasa membeli gas elpiji dalam jumlah kecil di warung-warung terdekat.
Banyak warga yang mengeluh karena harus antre panjang di pangkalan gas resmi, yang seringkali jauh dari tempat tinggal mereka. “Kami kesulitan mendapatkan gas untuk memasak sehari-hari. Harus antre lama dan jauh, padahal sebelumnya bisa beli di warung dekat rumah,” ujar salah seorang warga.
Merespons keluhan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan tersebut dan mengizinkan kembali pengecer kecil menjual LPG 3 kg secara eceran. “Kami mendengar keluhan masyarakat dan memutuskan untuk mengizinkan kembali penjualan eceran LPG 3 kg. Namun, kami akan memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada penimbunan atau penjualan di atas harga pasaran,” ujar perwakilan pemerintah.
Keputusan ini disambut baik oleh para pengecer kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan mereka dari penjualan LPG 3 kg. “Alhamdulillah, kami bisa berjualan lagi. Ini sangat membantu kami dan juga warga sekitar,” ujar seorang pengecer di Jakarta.
Meskipun kebijakan ini telah dicabut, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di tempat-tempat resmi jika memungkinkan. “Kami ingin memastikan bahwa distribusi gas elpiji berjalan lancar dan harga tetap stabil. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jika ada penjualan di atas harga pasaran,” tambah perwakilan pemerintah.
Dengan dicabutnya kebijakan ini, diharapkan kebutuhan masyarakat akan LPG 3 kg dapat terpenuhi dengan lebih mudah dan tidak menimbulkan kesulitan baru. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau distribusi gas elpiji agar tidak terjadi penimbunan atau praktik-praktik tidak sehat lainnya.
Discover more from Berita Terkini
Subscribe to get the latest posts sent to your email.