
Sidang praperadilan antara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung sengit dengan adu argumen yang saling bertentangan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/2), kedua belah pihak menyampaikan pandangan hukum mereka terkait status penetapan tersangka Hasto oleh KPK. Perseteruan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam penanganan kasus tersebut.
Hasto Kristiyanto, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK cacat hukum. Tim kuasa hukum mendalilkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU KPK. Mereka juga mempertanyakan validitas alat bukti yang digunakan KPK untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Penetapan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat adalah bentuk pelanggaran hak konstitusional,” ujar salah satu kuasa hukum Hasto dalam persidangan.
Di sisi lain, KPK membantah semua tuduhan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Hasto. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Jaksa KPK menyebut bahwa ada cukup bukti permulaan yang kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek tertentu. “Kami memiliki alat bukti yang sah dan relevan, serta telah mengikuti aturan hukum secara ketat,” tegas perwakilan KPK dalam sidang.
Persidangan ini semakin memanas ketika kedua belah pihak saling menyerang argumen masing-masing. Kuasa hukum Hasto menuding KPK melakukan kriminalisasi terhadap kliennya, sementara KPK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya untuk mengaburkan fakta hukum. Hakim yang memimpin sidang tampak cermat mendengarkan setiap argumen yang disampaikan, seraya meminta kedua pihak untuk memberikan bukti-bukti tambahan dalam agenda sidang berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa sidang praperadilan ini akan menjadi ujian bagi independensi KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik. Di media sosial, warganet terbelah antara yang mendukung Hasto dan yang menilai KPK harus tetap profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Pengamat hukum menilai bahwa hasil sidang praperadilan ini akan memiliki dampak signifikan terhadap citra KPK ke depan. “Jika hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK cacat hukum, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga antirasuah. Namun, jika KPK berhasil membuktikan proses hukumnya sah, maka hal ini dapat memperkuat legitimasi mereka,” kata seorang pengamat hukum pidana.
Sementara itu, masyarakat berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil. Apapun hasilnya, publik ingin melihat bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu dan benar-benar berlandaskan keadilan. Sidang praperadilan ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian dan kesimpulan dari kedua belah pihak dalam beberapa pekan ke depan.
Bagaimanapun, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah penegakan hukum harus dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Discover more from Berita Terkini
Subscribe to get the latest posts sent to your email.